Menentukan subklasifikasi SBU memerlukan pembacaan ruang lingkup jasa konstruksi yang benar-benar dikerjakan, bukan memilih kode sebanyak mungkin. Kesesuaian bidang ini memengaruhi dokumen, tenaga ahli, dan persyaratan sertifikasi.
01. Klasifikasi berdasarkan jenis kegiatan
Uraikan layanan perusahaan: pekerjaan konstruksi, konsultansi konstruksi, atau bentuk kegiatan lain sesuai klasifikasi resmi. Periksa kesesuaiannya terhadap nomenklatur bidang dan subbidang yang berlaku.
Hindari menggunakan satu istilah proyek sebagai pengganti seluruh identifikasi ruang lingkup usaha.
02. Hubungan dengan KBLI dan perizinan OSS
KBLI merupakan klasifikasi kegiatan usaha untuk pendaftaran dan perizinan. Klasifikasi/subklasifikasi sertifikasi konstruksi memiliki fungsi yang berbeda namun perlu konsisten dengan aktivitas perusahaan.
Sebelum mengajukan sertifikasi, pastikan KBLI, kegiatan aktual, dan rencana proyek tidak saling bertentangan.
03. Bukti kemampuan untuk ruang lingkup yang diajukan
Persyaratan per kategori dapat mempertimbangkan tenaga kerja, pengalaman, kemampuan usaha, dan dokumen lainnya. Ketersediaan bukti perlu disesuaikan dengan ruang lingkup subklasifikasi pilihan.
Jika perusahaan baru atau sedang mengubah bidang usaha, tentukan jalur dan klasifikasi yang realistis untuk kondisinya.
04. Perubahan subklasifikasi dan penyesuaian data
Penambahan atau perubahan bidang dapat berkaitan dengan pembaruan informasi usaha dan sertifikat. Periksa masa berlaku dan prosedur perubahan di portal terkait.
Dokumen yang belum sinkron harus diselesaikan dengan proses yang sesuai; tidak cukup mengubah nama kegiatan pada materi pemasaran.