KBLI menggambarkan kegiatan usaha, sedangkan SBU menilai sertifikasi badan usaha sesuai klasifikasi dan subklasifikasi konstruksi. Hubungan keduanya harus diperiksa pada ruang lingkup pekerjaan yang nyata.
01. Identifikasi pekerjaan dalam kontrak dan portofolio
Pisahkan konstruksi gedung, sipil, instalasi, pekerjaan spesialis dan jasa konsultansi bila relevan. Uraian lingkup kerja, metode konstruksi dan keluaran pekerjaan lebih menentukan daripada judul pemasaran perusahaan.
02. Cocokkan dengan KBLI terbaru
Periksa uraian KBLI 2025 dalam OSS, termasuk perubahan atau konversi dari kode sebelumnya. Kegiatan yang berbeda mungkin memerlukan lebih dari satu kode, tetapi setiap tambahan harus didukung oleh aktivitas usaha sebenarnya.
03. Hubungkan KBLI dengan klasifikasi SBU
Tinjau klasifikasi, subklasifikasi, kualifikasi dan ketentuan tenaga kerja sesuai aturan sertifikasi yang berlaku. Jangan mengasumsikan bahwa satu KBLI langsung memberikan hak untuk seluruh pekerjaan konstruksi.
04. Jika ada perubahan bidang pekerjaan
Bandingkan NIB, akta, data OSS dan sertifikat eksisting. Tentukan apakah penyesuaian hanya diperlukan pada data perusahaan, sertifikasi, atau keduanya sebelum mengajukan perubahan.