Barang kesehatan dan perangkat komunikasi dapat berada pada rezim pengawasan berbeda. Klasifikasi dimulai dari fungsi produk, spesifikasi teknis, penggunaan dan identitas pelaku usaha.
01. Untuk alat kesehatan, telusuri fungsi medis
Catat intended use, kategori produk, cara kerja, produsen, aksesori, label dan bukti teknis. Produk elektronik yang mirip secara fisik tidak otomatis termasuk alat kesehatan; penilaian memerlukan kriteria regulator terkait.
02. Untuk perangkat komunikasi, uji fungsi radio dan jaringan
Periksa teknologi frekuensi, modul nirkabel, jenis pemancar/penerima, tipe dan model, serta sertifikasi yang dimiliki. Kehadiran Wi-Fi atau Bluetooth dapat memunculkan pertanyaan evaluasi perangkat yang berbeda dari kewajiban impor umum.
03. Pisahkan izin produk dari izin impor
Izin edar, pengujian atau sertifikasi perangkat tidak otomatis menggantikan PI, LS, lartas, atau persyaratan kepabeanan yang mungkin berlaku. Pemetaan dilakukan per jenis produk dan HS.
04. Kelola varian dan perubahan spesifikasi
Perubahan merek/model, firmware perangkat, modul komunikasi atau spesifikasi fungsi dapat membutuhkan pemeriksaan ulang terhadap lingkup persetujuan. Simpan versi spesifikasi dan korespondensi resmi.